|
V. KANON ALKITAB PERJANJIAN LAMA
1. PENGERTIAN/DEFINISI "KANON"
Untuk mengerti lebih jelas apa yang dimaksud dengan Kanon Alkitab PL,
marilah terlebih dahulu kita mempelajari pengertian kata "Kanon".
a. Arti Etimologis
"Kanon" berasal dari kata Yunani 'kanon', artinya
"buluh". Karena pemakaian buluh dalam kehidupan sehari-hari jaman
itu adalah untuk mengukur, maka kata "kanon" dipastikan memiliki
arti harafiah sebagai batang tongkat/kayu pengukur atau penggaris. (Yeh.
40:3; 42:16 = tongkat pengukur)
b. Arti Figuratif
Namun demikian kata "kanon" juga memiliki arti figuratif sebagai
peraturan atau standard norma (kaidah) dalam hal etika, sastra, dsb.
c. Arti Teologis
Dalam sejarah gereja abad pertama kata "kanon" dipakai untuk
menunjuk pada peraturan atau pengakuan iman. Tetapi pada pertengahan abad
keempat (dimulai oleh Athanasius), kata ini lebih sering dipakai untuk
menunjuk pada Alkitab yang memiliki dua arti, yaitu:
1. Daftar naskah kitab-kitab, yang berjumlah 66 kitab, yang telah memenuhi
standard peraturan-peraturan tertentu, yang diterima oleh gereja sebagai
kitab kanonik yang diakui diinspirasikan oleh Allah.
2. Kumpulan kitab-kitab, yang berjumlah 66 kitab, yang diterima sebagai
Firman Tuhan yang tertulis, yang berotoritas penuh (menjadi patokan= Gal.
6:16) bagi iman dan kehidupan manusia.
2. SEJARAH KANON PL
Kanon PL tidak mengalami banyak kesulitan untuk diterima karena pada waktu
kita-kitab PL itu selesai ditulis, saat itu juga langsung diterima sebagai
kitab-kitab yang memiliki otoritas yang diinspirasikan oleh Allah.
Kitab-kitab (yang berupa gulungan- gulungan) disimpan bersama-sama dengan
Tabut Perjanjian yaitu di Kemah Tabernakel dan kemudian dibawa ke Bait
Allah. Para imam memelihara kitab-kitab itu dan mereka juga yang membuat
salinan- salinannya apabila diperlukan. Ul. 17:18; 31:9; 24:26; 1 Sam.
10:25; 2 Raj. 22:8; 2 Taw. 34:14
Pada waktu bangsa Yahudi dibuang ke tanah Babel, dan Yerusalem dihancurkan
pada tahun 587 SM, kitab-kitab itu dibawa bersama-sama ke tanah pembuangan
(Dan. 9:2). Pusat ibadah mereka kini bukan lagi Bait Allah di Yerusalem,
tetapi beralih kepada kitab-kitab yang berotoritas itu. Setelah pembangunan
kembali Bait Allah, kitab- kitab itupun tetap dipelihara dan dipindahkan ke
tempat yang baru. (Ezr. 7:6; Neh. 8:1; Yer. 27:21-22).
Penyusunan seluruh kitab-kitab PL selesai pada tahun 430SM. Menurut tradisi
diakui bahwa imam Ezralah yang memainkan peranan penting dalam proses
pengumpulan dan penyusunan kitab-kitab PL ini. Selain kitab-kitab Pentateuk
(Kejadian sampai Ulangan) yang sangat dihargai, kitab-kitab para nabi juga
biasa dibaca dalam ibadah Yahudi (di sinagoge), juga pada waktu jaman PB
(Luk. 4:16-19).
Pada tahun 90M para ahli Taurat dan pemimpin bangsa Yahudi melakukan
persidangan di Yamnia. Salah satu keputusan yang diambil dalam persidangan
itu adalah penerimaan Kanon PL, yaitu 39 kitab sebagai Kanon Alkitab PL
(seperti yang kita pakai sekarang). Jadi penetapan itu sebenarnya hanya
memberikan pengakuan akan kitab- kitab yang memang sudah lama dipakai dalam
ibadah orang Yahudi.
3. Pembentukan Kanon PL
Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa pada umumnya kitab-kitab PL
langsung diterima sebagai kitab yang berotoritas. Namun demikian bukan
berarti tidak ada proses pembentukan sampai akhirnya kitab- kitab itu
dikanonkan. Paling tidak ada 4 tahap yang dikenal dalam proses pembentukan
kanon kitab PL:
a. Ucapan-ucapan yang Berotoritas
Prinsip pengkanonan kitab dimulai ketika bgs. Israel menerima 10
perintah/hukum-hukum dari Tuhan melalui Musa di gunung Sinai.
Perintah-perintah itu disampaikan kepada Musa sebagai perkataan (ucapan)
Tuhan yang memiliki otoritas penuh. Dan umat Tuhan yang menerima
Perintah-perintah itu wajib tunduk kepada wewenangnya, bahkan
generasi-generasi berikutnya juga tunduk pada otoritas Perkataan Tuhan itu.
b. Dokumen (Tertulis) yang Berotoritas
Agar Perintah/Perkataan Tuhan itu menjadi warisan yang akan menuntun
generasi-generasi berikutnya, maka Musa secara teliti menjabarkannya
(memberikan tambahan penjelasan) dalam bentuk tulisan (Kel. 24:3), lalu
umat Lewi diperintahkan untuk menyimpan tulisan/dokumen itu di samping
Tabut Perjanjian Allah (Ul. 31:24- 26). Demikian juga dengan
perkataan-perkataan Tuhan lain yang Tuhan sampaikan sepanjang sejarah
bangsa Israel melalui nabi-nabi-Nya, Tuhan seringkali memerintahkan agar
apa yang Tuhan ucapkan itu dituliskan untuk menjadi peringatan bagi
umat-Nya. (Ul. 31:19, Yes. 30:2; Hos. 2:2). Tulisan-tulisan itu menjadi
dokumen-dokumen yang sangat berotoritas, karena di sanalah bangsa Israel
telah diikat dalam perjanjian (covenant) dengan Allah sebagai bangsa umat
pilihan-Nya.
c. Kumpulan Tulisan yang Berotoritas
Menurut tradisi, selama ratusan tahun, tulisan/dokumen-dokumen yang
berotoritas itu dikumpulkan sebagai kitab-kitab Ibrani, yang dibagi menjadi
3 kelompok, yaitu:
1. Kitab-kitab Hukum (5 Kitab Pentateuk)
2. Kitab-kitab Nabi-nabi (Nabi Besar dan Nabi Kecil)
3. Kitab-kitab Mazmur/Ucapan Bijaksana (Mazmur, Amsal, dll.)
Pengelompokan ini mungkin sekaligus menunjukkan bagaimana tahap- tahap
pembentukan kanon itu terjadi, sesuai dgn. pokok bahasannya. Namun demikian
prosedur penyortiran tulisan-tulisan itu memang tidak jelas. Yang dapat
diketahui hanyalah bahwa para pemuka agama Yahudi dengan dipimpin oleh Roh
Allah menyepakati pilihan kumpulan tulisan itu sebagai tulisan-tulisan yang
berotoritas yang harus diterima oleh seluruh umat.
d. Kanon yang Diresmikan
Sebagian besar Tulisan-tulisan yang berotoritas (yang sudah dikelompokkan
di atas) telah ditulis dan dikumpulkan sesudah masa Pembuangan yaitu
kira-kira thn. 550 SM (sebelum Masehi). Namun Pengesahan pengelompokan
"Kanon Ibrani" itu dikenal baru sesudah thn. 150 SM. Kemungkinan
besar Kanon inilah yang juga dikenal oleh masyarakat Yahudi pada jaman
Yesus, karena Yesus menyebutkan: "dalam kitab Taurat Musa dan kitab
nabi-nabi dan kitab Mazmur" (Luk. 24:44).
Suatu Konsili di Yamnia pada thn. 90 M, yang dihadiri oleh tokoh- tokoh
utama agama Yahudi (rabi), melalui suatu konsensus bersama, akhirnya
memberikan penetapan terhadap Kanon PL yang terdiri dari 39 kitab (sama
dengan yang dimiliki dalam Alkitab agama Kristen).
4. PENERIMAAN KANON PL
Istilah penerimaan Kanon PL lebih disukai dari pada penetapan Kanon PL,
karena memang pada dasarnya manusia/gereja hanya menerima kitab-kitab PL
tsb. sebagai tulisan-tulisan yang berotoritas. Adapun dasar penerimaan
"Kanon PL" adalah sbb.:
a. Adanya bukti dari dalam Alkitab sendiri.
Alkitab memberikan kesaksian bahwa perkataan-perkataan yang ditulis bukan
berasal dari manusia, seperti dikatakan: "Beginilah Firman
Tuhan......" atau "Tuhan berkata....."
b. Ditulis oleh orang-orang yang hidupnya dipimpin oleh Roh Allah.
Pada umumnya penulis-penulis kitab PL adalah mereka yang ditunjuk oleh
Allah dan menduduki jabatan seperti imam, nabi, hakim, dan raja.
c. Pengaruh kuasa Allah dalam tulisan-tulisannya.
Perkataan ilahi yang dituliskan mempunyai kuasa untuk memberikan pengajaran
kebenaran yang mengubah hidup manusia.
d. Adanya bukti tentang keaslian naskah dan tulisannya.
Bukti-bukti arkeologi memberikan dukungan akan keotentikannya.
e. Secara aklamasi diterima oleh umat Allah secara luas.
Otoritas tulisan tsb. diakui oleh para pemimpin masyarakat keagamaan Ibrani
melalui pimpinan Roh Allah.
5. SUSUNAN KANON KITAB PL
PEMBENTUKAN KITAB-KITAB PERJANJIAN LAMA
Perjanjian Lama disusun selama periode seribu tahun lebih yang kira- kira
dimulai sekitar pertengahan milenium kedua sampai ke pertengahan milenium
pertama SM. Walaupun Perjanjian Baru menguraikan bahwa Allah adalah
pengarang Perjanjian Lama dengan ilham Roh Kudus (2Timotius 3:16), paling
tidak empat puluh orang telah disebut sebagai penulisnya. Teks Perjanjian
Lama semula dicatat dalam dua bahasa, bahasa Ibrani klasik atau alkitabiah
dan bahasa kerajaan Aram (Kejadian 31:47; Yeremia 10:11; Ezra 4:8 - 6:18;
7:12-26 saja). Di antara para penulis kuno itu terdapat tokoh-tokoh Alkitab
yang terkenal seperti Musa, Daud, dan Salomo. Penulis-penulis yang kurang
dikenal termasuk wanita-wanita Ibrani seperti Debora (bandingkan Hak. 5:1)
dan Miriam (bd. Keluaran 15:20-21) serta orang bukan Ibrani seperti Agur
dan Lemuel (bd. Amsal 30:1; 31:1). Perjanjian Lama terdiri atas empat gaya
atau jenis sastra dasar, termasuk hukum, kisah sejarah, syair, dan
perkataan nubuat.
TEKS DAN TRANSMISI
Tulisan Dalam Masa Timur Dekat Kuno
Sistem tulisan paling awal yang dimiliki oleh manusia telah ada sebelum
3000 SM dan dibuktikan dalam kehidupan masyarakat kuno baik di Mesir maupun
di Mesopotamia. Tingkat awal dalam pengembangan tulisan adalah piktogram,
di mana gambar-gambar melambangkan obyek-obyek material yang sama (gambar
2.1). Akhirnya piktogram berkembang menjadi ideogram di mana simbol-simbol
gambar mengetengahkan ide-ide juga. Seiring dengan perjalanan waktu,
piktogram dan ideogram ini menjadi lebih abstrak (sejenis steno atau tulisan
cepat) dan menandakan kata (logogram) dan suku kata. Tingkat terakhir dari
tulisan merupakan peralihan dari sistem penulisan suku kata kepada tulisan
bersifat abjad, di mana satu simbol melambangkan satu huruf dari sistem
penulisan abjad.
Bahasa Ibrani dari Perjanjian Lama adalah suatu sistem penulisan abjad dan
tergolong sebagai bahasa Semit Barat Laut yang berbeda dengan sistem
penulisan suku kata dari Asyur dan Babilonia di Mesopotamia (gambar 2.2).
Bahasa Ibrani dan Fenisia, Moab, Amon Edom, dan Ugarit semuanya adalah
dialek abjad yang diperoleh dari suatu sistem bahasa abjad proto-Semit yang
lazim (lihat Yesaya 19:18, di mana nabi menyebut bahasa Ibrani sebagai
suatu dialek orang Kanaan).
Bahan-bahan untuk Tulis
Berbagai macam bahan dipergunakan sebagai permukaan untuk menulis oleh
bangsa-bangsa dari Timur dekat kuno. Berbagai inskripsi penting terpelihara
di tembok-tembok batu dan lempengan-lempengan batu (lihat daftar
ilustrasi). Misalnya, inskripsi Behistun yang tersohor dalam tiga bahasa
dari Raja Darius dari Persia itu digoreskan ada permukaan batu dari sebuah
tebing. Batu Roseta dan batu Moab merupakan contoh- contoh lain yang
terkenal dari dokumen-dokumen yang diukirkan pada batu padat. Perjanjian
Lama menunjukkan bahwa Dekalog (Sepuluh Hukum) dituliskan pada
"loh-loh batu" (Keluaran 32:15-16) dan bahwa kemudian Yosua
membuat salinan dari Hukum Musa di atas batu (Yosua 8:32).
Bahan-bahan kuno lain untuk tulis menulis termasuk lempengan tanah liat dan
kayu (terutama di Mesopotamia, tetapi juga dikenal di Siro- Palestina di
Ebla dan Ugarit, bdg Yesaya 30:8; Habakuk 2:2), manuskrip dan kitab
gulungan dari papirus (dipergunakan mulai dari milenium ketiga sampai
milenium pertama SM, bdg. Ayub 8:11, Yesaya 18:2), dan perkamen kulit
binatang yang disamak). (Kitab gulungan Yeremia yang dibakar oleh Raja
Yoyakim mungkin merupakan papirus atau perkamen bdg. Yeremia 36:2). Ostraka
(pecahan-pecahan tembikar) biasanya dipergunakan sebagai bahan untuk tulis
yang bukan hanya berlimpah ruah tetapi juga tidak mahal di seluruh wilayah
Timur Dekat Kuno, kendatipun bahan itu tidak disebut dalam Perjanjian Lama.
Kitab gulungan logam yang ditempa kadang-kadang dipergunakan untuk suatu
tujuan khusus. (Sebuah kitab gulungan tembaga ditemukan di antara
tulisan-tulisan yang ditinggalkan dalam gua-gua sepanjang Laut Mati oleh
masyarakat Qumran; lihat pasal 5 untuk suatu uraian tentang kitab-kitab
gulungan Laut Mati.
Perjanjian Lama tidak menyebut penggunaan tinta untuk menulis pada kitab
gulungan, tetapi menulis mengenai besi pengukir atau pena besi (Ayub 19:24;
Yeremia 17:1), pena buluh (Yeremia 8:8), pisau raut untuk menajamkan pena
(Yeremia 36:23), dan tempat tinta (Yeremia 36:18) sebagai alat-alat yang
dipergunakan untuk menulis. Sifat dari proses penyalinan dengan tangan
dalam dunia kuno sangat mengutamakan pendengaran, penghafalan, dan
pembacaan dokumen-dokumen di hadapan umum - karena itu Perjanjian Lama
selalu menekankan hal "mendengarkan" firman Tuhan.
Menyebarluaskan perkataan yang tertulis juga menyebabkan diperlukannya
pelayan-pelayan seperti pelari cepat pembawa kabar, bentara yang
mengumumkan berita, dan juru tulis (bdg. 2Samuel 18:19- 23; Daniel 3:4).
Para Juru Tulis Perjanjian Lama
Pengembangan sistem menulis di Timur Dekat Kuno menyebabkan munculnya golongan
juru tulis yang profesional. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Ibrani
pada zaman Perjanjian Lama. Di Israel pada masa sebelum pembuangan para
sekretaris atau panitera negara merupakan tokoh penting baik di bidang
keagamaan maupun di pemerintahan sipil (lihat 2Samuel 8:16-17; 20:23-26).
Selama zaman kerajaan-kerajaan Ibrani para juru tulis sedikit banyak
berfungsi sebagai "diplomat" karena keahlian mereka dalam bahasa-
bahasa dan kesusastraan pada waktu itu memudahkan hubungan surat- menyurat
secara internasional (bdg. 2Raja-Raja 18:18-26). Para juru tulis ini juga
menulis surat-surat pribadi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat umum (misalnya, Yesaya 50:1; Yeremia 36:18) dan
mencatat data yang sah mengenai kemiliteran dan keuangan untuk kerajaan
(bdg. 1Raja-Raja 4:3; 2Raja-Raja 22:3-4; 2Tawarikh 24:11; 26:11). Orang
-orang Lewi juga melayani sebagai juru tulis dan pencatat untuk Bait Allah
(2Tawarikh 34:13,15).
Sesudah kejatuhan kerajaan Ibrani golongan juru tulis pada masa pasca
pembuangan Israel semata-mata dihubungkan dengan Bait Allah dan fokus
pekerjaan mereka lebih dipersempit. Para juru tulis Bait Allah ini pada
dasarnya adalah cendekiawan yang mengabdikan diri mereka untuk menyalin,
melestarikan, menerbitkan, dan menafsirkan Hukum Musa. Ezra sering kali
disebut sebagai pelopor dari golongan ahli kitab atau ahli Taurat ini (Ezra
7:1-10). Pada masa Perjanjian Baru, para ahli Taurat merupakan suatu
golongan agama dan politik yang berpengaruh di kalangan Yudaisme. Mereka
merupakan penentang utama dari pelayanan Yesus, menuduh Dia telah melanggar
hukum-hukum Yahudi (bdg. Matius 23:2).
Teks dan Berbagai Versi Perjanjian Lama
Naskah-naskah yang paling awal dari Perjanjian Lama ditulis dalam dua puluh
dua huruf konsonan dari abjad Ibrani. Tulisannya diatur dalam baris-baris
berlajur tanpa disertai pemisahan kata-kata untuk menghemat tempat. Para
ahli kitab melanjutkan pemindahan teks-teks konsonan itu sampai pada zaman
para Masoret (kira-kira tahun 500-900 TM). Para Mazoret adalah cendekiawan
dan ahli kitab Yahudi yang memperbaiki pembagian kata-kata dan menambahkan
huruf hidup atau tanda huruf hidup, tanda baca, dan pembagian ayat pada
Perjanjian Lama Ibrani. Sekarang ini teks Ibrani Perjanjian Lama disebut
teks Masoret (MT), yang menunjukkan pentingnya sumbangan para Masoret pada
pemeliharaan Alkitab Ibrani.
Di samping catatan-catatan di pinggir halaman yang dibuat oleh para Masoret
yang menunjukkan peningkatan atau pembetulan versi dari kata- kata atau
ayat-ayat, maka perkembangan-perkembangan yang terjadi kemudian dalam
Alkitab Ibrani meliputi pembagian tambahan dari kitab- kitab Perjanjian
Lama ke dalam pasal-pasal. Pertama kalinya diperkenalkan dalam Alkitab
bahasa Latin oleh Stephen Langdon (1150- 1228), pembagian pasal-pasal
dipergunakan di Alkitab Ibrani dalam tahun 1518 (Edisi Bomberg).
Pasal-pasal diberi nomor dalam Alkitab Ibrani oleh Arius Montanus (sekitar
tahun 1571), sedangkan cara ini sudah dipakai dalam Perjanjian Lama edisi
Latin (sekitar 1555).
Perubahan nasib dalam sejarah dan politik yang dialami bangsa Israel
mengharuskan penerjemahan Alkitab Ibrani ke dalam bahasa- bahasa lain.
Beberapa versi kuno ini masih tersedia dalam bentuk manuskrip dan dianggap
sebagai saksi-saksi penting sehubungan dengan teks Perjanjian Lama Ibrani.
Versi yang lebih penting lagi termasuk Pentateukh versi Samaria (Alkitab
orang Samaria yang tanggalnya ditentukan sekitar abad keempat atau kelima
SM), Targum versi Aram (saduran pra-Kristen dari Perjanjian Lama dalam bahasa
Aram, bahasa pergaulan dari zaman Babilonia dan awal zaman Persia, bdg.
Neh. 8:8). Septuaginta Yunani (hasil tambahan dari dampak Helenisme pada
bangsa Yahudi, sekitar tahun 250 SM), Vulgata Latin dari Hieronimus
(382-405 TM) dan Pesyita Siria (sekitar tahun 400 Tm).
Kritik Teks
Penyalinan dan penerjemahan Perjanjian Lama Ibrani selama berabad-abad
telah melipatgandakan jumlah naskah yang tersedia sehingga terdapat
beribu-ribu salinan yang masih ada dalam bahasa yang berbeda-beda dari
berbgai periode. Dengan sendirinya proses penyalinan yang terus dilakukan
dengan tangan menyebabkan terjadinya berbagai kekeliruan transmisi.
Kekeliruan-kekeliruan dari penglihatan, pendengaran, tulisan, daya ingat
dan penilaian manusia ini disebut sebagai varian (ejaan atau bunyi yang
berbeda-beda dari kata yang sama) atau bacaan yang berbeda dari teks.
Kritik teks, atau kritik rendah terhadap penulisan Alkitab adalah ilmu
pengetahuan perbandingan naskah. Tujuan penelitian naskah adalah menetapkan
atau memulihkan teks tertulis Perjanjian Lama sedapat mungkin kepada
bacaannya yang asli. Praktik atau metodologi penelitian naskah termasuk
mengumpulkan, menyortir, dan mengevaluasi bacaan- bacaan yang berbeda-beda
dari ayat atau bagian tertentu di Alkitab, kemudian dilanjutkan dengan
menilai bukti naskah itu untuk memilih bacaan yang paling cocok dari teks
yang diteliti atas dasar data yang tersedia (bdg. catatan tepi dalam
Alkitab bahasa Inggris modern di 1Samuel 13:1, di mana penelitian naskah
digunakan untuk memperbaiki angka yang menunjukkan lama pemerintahan Raja
Saul).
Sepatah kata peringatan diperlukan di sini, agar kita tidak disesatkan oleh
orang-orang yang menekankan berbagai varian dalam naskah-naskah Perjanjian
Lama sebagai bukti yang menentang integritas dan kebenaran Alkitab.
Mengingat usianya yang sudah berabad-abad, Perjanjian lama sebenarnya
berada dalam keadaan terpelihara yang sangat baik. Hal ini antara lain
disebabkan oleh prosedur penyalinan yang cermat sekali dari para ahli kitab
Ibrani dan Kristen, penyaluran naskah-naskah Alkitab ke mana-mana sejak
awal, dan sikap hormat dan komitmen terhadap Alkitab sebagai "Firman
Allah yang diilhami" baik oleh orang Ibrani maupun orang Kristen
selama berabad-abad. Yang sama pentingnya adalah pekerjaan Roh Kudus, yang
mengilhami penulis manusia, menerangi para pembacanya, dan menjadi pengawas
dalam proses kanonisasi.
Sumber :
Andrew E. Hill & John H. Walton, SURVEI PERJANJIAN LAMA : Pembentukan
Kitab-kitab Perjanjian Lama, Gandum Mas, 1991, Halaman : 19 – 27
-----
6. SUSUNAN PERJANJIAN LAMA (KANON)
Dalam mempelajari setiap buku, sangat penting kita mengetahui susunan
isinya. Demikian juga untuk Alkitab, dan dalam hal ini perlu diketahui
suatu istilah, yaitu "kanon", yang berarti "susunan kitab-
kitab Alkitab" atau "daftar isi Alkitab". Ada dua kanon
Perjanjian Lama yang penting, yakni "Kanon Ibrani" dan
"Kanon Yunani". Isinya sebenarnya sama, hanya susunan
kitab-kitabnya yang berbeda.
Kanon Ibrani ialah daftar isi yang berlaku untuk Alkitab dalam bahasa Ibrani.
Kanon Ibrani itu terdiri dari 24 kitab, yang dibagi atas tiga kelompok
sebagai berikut:
KANON IBRANI = SUSUNAN ALKITAB BAHASA IBRANI
1. TAURAT (bahasa Ibrani: torah)
1. Kejadian
2. Keluaran
3. Imamat
4. Bilangan
5. Ulangan
2. NABI-NABI (bahasa Ibrani: nevi'im)
(a) Nabi-nabi yang dahulu
6. Yosua
7. Hakim-hakim
8. Samuel
9. Raja-raja
(b) Nabi-nabi yang kemudian
10. Yesaya
11. Yeremia
12. Yehezkiel
13. 12 nabi
3. KITAB-KITAB (bahasa Ibrani: ketuvim)
14. Mazmur
15. Amsal
16. Ayub
17. Kidung Agung
18. Rut
19. Ratapan
20. Pengkhotbah
21. Ester
22. Daniel
23. Ezra-Nehemia
24. Tawarikh
Yesus menyebut ketiga bagian kanon Ibrani dalam Lukas 24:44 (bagian ketiga
disebut "Mazmur", sesuai dengan nama kitab yang pertama dan terpenting
dalam bagian itu). Dalam Matius 23:35 Dia menyebut dua pembunuhan, yaitu
yang pertama dan yang terakhir dilaporkan dalam kanon Ibrani (Kej 4:8; 2Taw
24:20-21). Agaknya Yesus membaca Alkitab dalam bahasa Ibrani dan mengenal
Kanon Ibrani, sebagaimana biasa di antara orang-orang Yahudi di Palestina
pada zaman itu.
Kanon Yunani berlaku untuk Alkitab berbahasa Yunani dan juga dipakai untuk
Alkitab dalam bahasa Indonesia. Dalam Kanon Yunani beberapa kitab yang
terdiri dari lebih dari satu bagian dihitung sesuai dengan jumlah bagian
tersebut, misalnya Kitab Samuel menjadi 39, yang dibagi atas empat kelompok
sebagai berikut:
KANON YUNANI = SUSUNAN ALKITAB BAHASA YUNANI/INDONESIA
1. TAURAT
1. Kejadian
2. Keluaran
3. Imamat
4. Bilangan
5. Ulangan
2. SEJARAH (a) Sejarah yang pertama
6. Yosua
7. Hakim-hakim
8. Rut
9. 1Samuel
10. 2Samuel
11. 1Raja-raja
12. 2Raja-raja
(b) Sejarah yang kedua
13. 1Tawarikh
14. 2Tawarikh
15. Ezra
16. Nehemia
17. Ester
3. SASTRA
18. Ayub
19. Mazmur
20. Amsal
21. Pengkhotbah
22. Kidung Agung
4. NUBUAT
(a) Kitab-kitab nabi besar
23. Yesaya
24. Yeremia
25. Ratapan
26. Yehezkiel
27. Daniel
(b) Kitab-kitab nabi kecil 28. Hosea
29. Yoel
30. Amos
31. Obaja
32. Yunus
33. Mikha
34. Nahum
35. Habakuk
36. Zefanya
37. Hagai
38. Zakaria
39. Maleakhi
Kalau kita membandingkan Kanon Ibrani dengan Kanon Yunani, ternyata bahwa
urutan kitab-kitab adalah sama dalam kedua kanon untuk kelompok kitab yang
merupakan dasar Perjanjian Lama, yakni "Taurat". Kitab- kitab
yang lain disusun menjadi tiga kelompok, sesuai dengan jenis masing-masing
kitab, yaitu sejarah, sastra dan nubuat. "Nabi-nabi yang dahulu"
sebenarnya mengandung lebih banyak sejarah daripada nubuat, maka
digolongkan sebagai sejarah. Sedangkan "Nabi-nabi yang kemudian"
kebanyakan terdiri dari nubuat-nubuat dan digolongkan dalam bagian terakhir
sebagai nubuat. Kelompok "Kitab-kitab" dibagi dalam kanon Yunani
menurut jenis masing-masing: Rut, Ester, Ezra-Nehemia dan Tawarikh berjenis
sejarah; Mazmur, Amsal, Ayub, Kidung Agung dan Pengkhotbah dikumpulkan
sebagai tulisan-tulisan sastra; dan Ratapan serta Daniel digolongkan
sebagai kitab nubuat.
Kanon Yunanilah yang dikenal oleh orang Kristen pada umumnya, karena
diikuti oleh Alkitab dalam bahasa Latin, Inggris, Indonesia dan hampir
semua terjemahan Kristen. Oleh karena itu maka kanon Yunani yang menjadi
dasar buku pengantar ini.
Perjanjian Lama boleh dilukisan sebagai suatu perpustakaan kecil, yang
terdiri dari 39 kitab pada 6 rak, sesuai dengan pembagian kanon Yunani,
sebagaimana nampak dalam gambar berikut ini:
1.4 Kitab-kitab
Apokrifa/Deuterokanonika
Kitab-kitab Perjanjian Lama yang disebut di atas adalah kitab-kitab yang
diterima oleh gereja-gereja Protestan (Reformasi). Perlu diketahui bahwa
ada juga beberapa tulisan yang diterima oleh gereja Katolik Romawi dan
termuat dalam Alkitab terbitan pihak Katolik dan dalam beberapa Alkitab
terbitan ekumenis, yaitu:
• riwayat Tobit;
• riwayat yudit;
• Kitab I dan II Makabe;
• Kebijaksanaan Salomo;
• hikmat Yesus bin Sirakh;
• Kitab Barukh serta Surat Yeremia;
• tambahan-tambahan pada Kitab Ester dan Daniel.
Tulisan-tulisan tersebut dinamakan "Apokrifa" ('tersembunyi')
atau "Deuterokanonika" ('kanon yang kedua').
Pada umumnya kitab-kitab Apokrifa/Deuterokanonika dikarang sesudah
Perjanjian Lama yang lain, dan sebagian dikarang dalam bahasa Yunani,
sehingga tidak termuat dalam Alkitab bahasa Ibrani. Sewaktu Alkitab
diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani (Septuaginta) maka kitab-kitab
tersebut diikutsertakan, ditambah juga dengan beberapa tulisan lainnya.
Agama Yahudi dan gereja-gereja Prostestan hanya menerima kitab-kitab dari
Perjanjian Lama Ibrani sebagai firman Allah, sedangkan gereja Katolik
Romawi menerima juga beberapa kitab dari Septuaginta. Akibatnya,
kitab-kitab Aprokifa/Deuterokanonika dianggap sebagai buku bacaan saja oleh
gereja Protestan; sedangkan oleh gereja Katolik Romawi diakui sebagai kitab
suci.
Sumber :
Dr. David Baker, Ed., MARI MENGENAL PERJANJIAN LAMA : Susunan Perjajian
Lama (Kanon), BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1997, Halaman : 15-20
-------
7. KANON PERJANJIAN LAMA
I. Nama dan Konsepsi
Kata Yunani kanon, berasal dari bahasa Semit (bnd Ibrani qaneh, Yeh. 40:3
dst). Pada mulanya berarti alat pengukur, kemudian dalam arti kiasan
berarti 'peraturan'. Kata itu mendapat tempat dalam bahasa gerejawi.
Pertama, menunjukan kepada rumusan pengakuan iman, khususnya simbol
(pengakuan) baptis, atau gereja pada umumnya. Kata kanon juga dipakai mengacu
pada peraturaran-peraturan gereja yang sifatnya berbeda-beda, tapi hanya
dalam arti 'daftar', 'rentetan'. Baru pada pertengahan abad 4 kata itu
diterapkan kepada Alkitab. Dalam pemakaian Yunani kata 'kanon' agaknya
menunjuk hanya kepada daftar tulisan- tulisan kudus, tapi dalam bahasa
Latin kata ini juga menjadi sebutan bagi Alkitab sendiri, jadi menyatakan
bahwa Alkitab menjadi patokan bagi perbuatan yang mempunyai kuasa ilahi.
Maksud yang terkandung dalam pemakaian istilah 'Kanon PL' ialah bahwa PL adalah
wujud lengkap dan utuh dari kumpulan Kitab-Kitab yang tak boleh
dikutak-kutik lagi, yaitu Kitab-Kitab yang diilhamkan oleh Roh Allah. Dan
Kitab-Kitab itu mempunyai wibawa normatif serta dipakai sebagai patokan
bagi kepercayaan dan kehidupan kita.
II. Sifatnya membuktikan keotentikannya
Kitab-kitab PL sama dengan Kitab-kitab PB, yakni dilhamkan oleh Allah.
ILHAM, PENGILHAMAN. Tapi Roh Kudus bekerja dalam hati umat Allah, sehingga
mereka menerima Kitab-kitab itu sebagai Firman Allah, dan menundukkan diri
kepada wibaan ilahinya. Pemeliharaan Allah secara khusus meliputi baik asal
usul masing-masing kitab maupun pengumpulannya, oleh pemeliharaan Allah
secara khusus inilah maka bilangan-bilangan Kitab PL seperti yang ada
sekarang ini, tidak lebih dan tidak kurang.
Inilah kebenaran asasi mengenai Kanon PL dan asal usulnya. Dan apa yang
telah dikatakan di atas mengandung gagasan, bahwa Allah menyediakan Kanon,
Ia memakai manusia sebagai alat-Nya; perbuatan- perbuatan dan
pemikiran-pemikiran manusia turut berperan dalam seluruh proses ini. Karena
itu timbul persoalan. Apakah yang kita ketahui mengenai perbuatan-perbuatan
dan penalaran manusia itu? Sejak kapan Kanon ini atau bagian-bagiannya
diakui kanonik? Bagaimana cara pengumpulan Kitab-kitab kudus itu? Pengaruh
siapa yang berperan dan menentukan dalam tahapan-tahapan perkembangannya
yang bermacam-macam?
Data-data berikut perlu guna menjawab persoalan-persoalan itu. Tapi baiklah
di perhatikan, bahwa data-data itu sedikit sekali, justru tidak dapat menarik
kesimpulan yang pasti berdasarkan data itu. Penelitian historis hanya
menunjukkan sedikit peranan sinode-sinode atau lembaga-lembaga berwenang
mengenai rumusan Kanon PL. Hal ini dapat dimaklumi, sebab tidak dapat
menarik kesimpulan yang pasti berdasarkan data itu. Penelitian historis
hanya menunjukkan sedikit peranan sinode-sinode atau lembaga-lembaga
berwenang mengenai rumusan Kanon PL. Hal ini dapat di maklumi, sebab itu
diperlukan badan atau lembaga berwibawa seperti itu yang harus mendapat
peranan besar dalam perumusannya. Alkitab memiliki wibawanya bukan dari
pernyataan- pernyataan gerejawi, juga bukan dari wibawa manusia apa pun.
Alkitab bersifat autopistos, 'membuktikan sendiri keotentikannya' dengan
menyinarkan sendiri wibawa ilahinya. Karena kesaksian Roh Kudus maka orang
di mampukan menjadi cakap menangkap terang ini. Seperti dikatakan oleh
Confessio Belgica (Pengakuan Iman Gereja-gereja di Nederland), art 5, 'Kita
percaya tanpa sedikit meragukan segala sesuatu yang tercakup di dalamnya;
bukan karena gereja menerimanya dan menganggapnya demikian, tapi khususnya
Roh Kudus memberi kesaksian di dalam hati kita, bahwa kitab-kitab itu
datangnya dari Allah'(bdn Westminster Confession, I, 4, 5). Konsili-konsili
gereja dan badan- badan yang berwibawa lainnya telah mengambil kesimpulan
mengenai kanon itu, dan pertimbangan-pertimbangan ini memang mempunyai
fungsi penting dalam menjadikan Kanon itu diakui. Tapi bukan suatu konsili
gereja, juga bukan wibawa manusia apa pun yang lain, yang membuat Kitab-kitab
dari Alkitab itu menjadi Kanon atau yang memberikan wibawa ilahi kepadanya.
Kitab-kitab itu pada dirinya memiliki sendiri dan menggunakan sendiri
wibawa ilahinya sebelum badan-badan seperti itu membuat pernyataan mereka;
wibawa kitab-kitab itu diakui dikelompok besar ataupun kelompok kecil.
Konsili-konsili gerejawi tidak memberikan wibawa ilahi kepada Kitab-kitab
itu, tapi mereka justru beroleh dan mengakui bahwa Kitab-kitab itu memiliki
wibawa dan menggunakannya.
III. Pengakuan terhadap masing-masing Kitab
Kita akan membicarakan data-data yang disajikan sendiri oleh PL, berkaitan
dengan pengumpulan dan pengakuan terhadap Kitab-kitab itu. Dalam rangka ini
kita akan mengikuti urutan Kitab-kitab itu sesuai Alkibar Ibrani. Sambil
lalu baiklah mengamati bahwa kehadiran beberapa dari kitab itu secara
tersendiri, berkaitan dengan pekerjaan pengumpulan yang mendahuluinya. Hal
ini menjadi amat jelas, antara lain, dengan Mazmur (lihat ump Mazmur 75:20)
dan Amos (lih ump Amsal 25:1).
a. Taurat
Sedini zaman Musa, pengumpulan hukum Taurat disertai pelestariannya dalam
bentuk tertulis. Seperti nampak dari Kel. 24:4-7, Musa membuat 'kitab
perjanjian' dan orang-orang mengakui wibawa ilahinya. Ul.31:9- 13 (lih juga
ay 24 dab) memberitakan bahwa Musa menulis 'hukum Taurat itu', yakni inti
UI, dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan, bahwa wibawa ilahinya
akan diakui sampai jauh di masa depan. Perlu diperhatikan, di sini telah
dinubuatkan bahwa umat itu akan sering gagal untuk mengakui wibawa ilahi
itu. Banyak kesaksian menunjukkan bahwa sepanjang sejarah Israel, Taurat
Musa dipandang sebagai tolok ukur ilahi bagi iman dan hidup (ump Yos 1:7,8;
1Raj 2:3; 2Raja 14:6, dab). Kita tidak tahu pasti bilamana Pentaeukh (Kitab
Lima Jilid) lengkap seutuhnya, tapi boleh dianggap, bahwa sejak awal telah
dihormati berwibawa tinggi. Pentateukh berisi hukum Taurat yang diberikan
Allah kepada Israel dengan perantaraan Musa, dan sebagai tambahan, laporan
tentang awal sejarah Israel, yakni perlakuan Allah terhadap umat pilihanNya.
Dua catatan dapat ditambahkan.
1. Pada zaman dahulu orang tidak memperlakukan Kitab-kitab yang dianggap
Kudus sebagaimana kita memperlakukannya sekarang. Dalam beberapa kitab ada
bagian-bagian--kecil atau besar--yang dianggap tambahan dari zaman yang
lebih kemudian. Satu hukum dapat diganti dengan hukum lain, karena
keadaan-keadaan yang berubah mengharuskan kebijaksanaan itu (bnd Bil.
26:52-56 dengan 27:1-11;36; dan bnd Bil. 15:22 dab dengan Im 4). Sekalipun
demikian, jelas orang Israel sangat berhati-hati dalam memperlakukan
naskah-naskah tertulis yang berisi sejarah Israel atau hukum-hukum mereka.
Penambahan atau perubahan agaknya terbatas dan hanya dilakukan oleh
orang-orang yang berwenang berbuat demikian karena jabatan mereka. Sekedar
catatan bernada lebih umum dapat diberikan: kenyataan bahwa orang Israel
sangat hati-hati memperlakukan tulisan-tulisan kudusnya nampak dari cara
para penulis PL memakai sumber-sumber mereka. Mereka tidak memperlakukan
seperti para penulis modern, tapi menyalin bagian-bagian yang perlu
seharafiah mungkin.
2. PL mencatat bahwa pada dua kesempatan, orang Israel dengan tulus
berjanji untuk mentaati kitab Taurat yang diberikan Allah dengan
perantaraan Musa, yakni pada pemerintahan Yosua (2Raj. 22, 23; 2Taw. 34,
35; 'kitab Taurat' mungkin berarti Kitab UI) dan pada zaman Ezra dan
Nehemia (Ezr. 7:6, 14; Neh. 8-10; 'kitab Taurat' di sini mungkin berarti
seluruh Pentateukh).
b. Nabi-nabi
Tiga faktor khusus memberi sumbangan kepada pengakuan terhadap 'nabi- nabi
terdahulu' (Yos, Hak, Sam, Raj) sebagai Kitab-kitab yang berwibawa.
Pertama, Kitab-kitab ini menguraikan perlakuan Allah terhadap umat-Nya yang
telah dipilih-Nya. Kedua, Kitab-kitab ini menguraikan perlakuan Allah
terhadap pilihan-Nya itu dalam jiwa hukum Taurat dan para Nabi-nabi.
Ketiga, para penulis Kitab itu tentu adalah penjabat khusus, dalam arti
setidak-tidaknya demikian. Menarik sekali membaca Yosua 24:26, bahwa
beberapa tambahan kemudian diberikan kepada 'kitab perjanjian Allah', yang
anaknya ialah kitab hukum Taurat yang disebutkan dalam Ul. 31:24, dab.
Karena sifatnya khas maka tulisan 'nabi-nabi yang kemudian' (Yes, Yer, Yeh
dan ke-12 'Nabi-nabi kecil') dihormati berwibawa sejak semula oleh kelompok
kecil atau besar. Bahwa nubuat-nubuat mereka mengenai bencana digenapi
dalam Pembuangan, secara pasti mendampakkan peluasan wibawa mereka. Fakta
bahwa seorang nabi kadang-kadang mengutip nabi lain, jelas menyatakan bahwa
mereka mengakui wibawa nabi terdahulu itu. Justru lebih dari sekali seorang
nabi memarahi Israel karena mereka tidak mendengarkan para nabi yang
mendahuluinya (bnd Za. 1:4 dab; Hosea 6:5, dst). Yesaya 34:16 agaknya
menyebut gulungan yang di dalamnya dituliskan nubuat-nubuat Yesaya dan
disebut sebagai 'kitab Tuhan'. Daniel 9:2 menyebut 'kumpulan Kitab' yang
dengannya jelas dimaksudkan kumpulan tulisan nabi-nabi, di antaranya
termasuk nubuat- nubuat Yeremia. Dari hubungannya jelas bahwa tulisan para
nabi ini dihormati sebagai memiliki wibawa ilahi.
c. Tulisan-tulisan
Bagian ketiga dari Kanon Ibrani berisi Kitab-kitab yang sifatnya
berbeda-beda, sehingga beberapa dari antara kitab itu dihormati sebagai
tulisan kudus. Mengenai Kid sering dikemukakan, bahwa tempatnya di dalam
Kanon adalah disebabkan oleh penafsiran alegoris yang dikenakan kepadanya.
Tapi keterangan ini tak dapat dibuktikan. Pertama, penempatan demikian
bermula pada suatu konsepsi yang keliru tentang 'kanonisasi' (lih butir II
di atas). Kedua, sekalipun seandainya Kid belum lengkap seutuhnya sebelum
Zaman Pembuangan, namun kitab itu masih memuat bahan-bahan kuno (ump Kid.
6:4). Tiada alasan untuk menyangkal kemungkinan, bahwa pada zaman kuno
kidung-kidung cinta ini, yang di dalamnya Salomo menjadi salah seorang
tokoh utama, pada dasarnya dipandang tulisan kudus. Akhirnya, seruan bagi
pengakuan-pengakuan formal dalam kepustakaan Yahudi (ump di Aboth de- Rabbi
Nathan, 1) adalah lemah, karena pengakuan-pengakuan formal itu tidak
berasal dari zaman.
Tak perlu mempersoalkan mengapa Mazmur dihormati sebagai tulisan kudus.
Banyak dari mazmur mungkin berfungsi sebagai rumusan-rumusan bagi tempat
kudus; Daud memberi sumbangan penting dalam penulisan mazmur; beberapa
mazmur bernada nubuat (ump Mazmur 50; 81; 110), mengenai Kitab-kitab
hikmat, diantaranya Amsal dan Pengkotbah dan, sampai taraf tertentu, Ayub,
baiklah diingat, bahwa hikmat dan khususnya kuasa untuk berbuat sebagai
guru hikmat, dipandang sebagai kekecualian anugerah Allah (bnd 1Raj. 3:28;
4:29; Ayb. 38, dab; Mzm. 49:1-4; Ams. 8; Pengkotbah 12:11, dst).
Kenyataan bahwa banyak Amsal berasal dari Salomo tentu telah memberi
sumbangan bagi pengakuan amsal. Pengamatan-pengamatan yang sama seperti di
lakukan dibutir (b) di atas, dapat diterapkan atas Kitab- kitab historis
dan nabiah: Ezr, Neh, Rut, Est dan Rat. Halnya sama dengan kedua Kitab
Tawarikh, yang sekalipun dengan cara yang berbeda dengan Kitab Raja-Raja,
namun ditulis dalam jiwa hukum Taurat dan Nabi-nabi.
Sajian di atas tentu sama sekali tidak menjawab segala persoalan yang
mungkin timbul. Marilah kita bahas salah satu dari persoalan itu. Mengapa
sumber-sumber yang dipakai bagi penulisan Tawarikh tidak dimasukkan ke
dalam Kanon? Benar, bahwa beberapa kitab yang ada selama waktu penulisan
Kitab-kitab PL telah hilang, ump 'Kitab Orang Jujur' (Yos. 10:13;
2Sam.1:18). Tapi bertalian dengan sumber-sumber Tawarikh persoalan lebih
gawat dan hangat, karena Kitab-kitab sumber data itu ada selama waktu
penyusunan Tawarikh, dan karena Kitab-kitab sumber itu ditulis, paling
sedikit sebagian, oleh nabi-nabi (ump 1 Taw. 29:29; 2Taw. 9:29; 32:32).
Kita harus menganggap bahwa kitab-kitab itu - atau apakah itu satu kitab? -
diungguli dan diganti oleh Tawarikh.
Sumber :
J.D. Douglas, Ed., ENSIKLOPEDI ALKITAB MASA KINI; Jilid A-L : Kanon
Perjanjian Lama, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, Jakarta, 1993, 1994,
Halaman : 510-511.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar